Kurikulum

E-mail Print PDF

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan. kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Kurikulum inilah yang disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
SDMT Ponorogo mengembangkan pola pembelajaran fulldays school atau semi fulldays school, yaitu dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, maka dipandang perlu bagi SDMT Ponorogo untuk menyusun Struktur Kurikulum sendiri, dengan tetap menjadikan struktur kurikulum SD/MI standar nasional sebagai acuan minimal.

Struktur Kurikulum SDMT disusun dengan format sebagai berikut:

Kurikulum SD/MI menurut standar nasional memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri, sedangkan kurikulum SD Muhammadiyah Terpadu (SDMT) Ponorogo memuat 9 mata pelajaran, 4 muatan lokal dan 2 kelompok pengembangan diri.

Muatan lokal di SDMT Ponorogo adalah Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Jawa dan Kemuhammadiyahan.

Sedangkan Pengembangan Diri di SDMT Ponorogo dibagi menjadi 2 jenis, yaitu: Terprogram dan Pilihan. Pengembangan Diri Terprogram meliputi: bimbingan konseling, upacara bendera, Tahfizhul Quran-hadist, senam pagi, pramuka/pandu HW dan sholat dhuha. Pengembangan Diri Pilihan meliputi: drumbband, tartil, Tapak Suci, musik, teater, olahraga.

Pembelajaran pada Kelas I–VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran, bukan tematik. Kegiatan pembelajaran dibimbing oleh Guru Mata Pelajaran bukan Guru Kelas.

Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Secara keseluruhan SDMT Ponorogo menambahkan 20 jam pembelajaran per minggu, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Jam pembelajaran Mata Pelajaran menurut ketentuan Struktur Kurikulum Nasional adalah 28 jam, sedangkan SDMT mengalokasikan 30 jam pembelajaran, jadi SDMT menambahkan 2 jam pembelajaran.
  2. Jam pembelajaran Muatan Lokal menurut ketentuan Struktur Kurikulum Nasional adalah 2 jam, sedangkan SDMT mengalokasikan 7– 8 jam pembelajaran, jadi SDMT menambahkan 5 – 6 jam pembelajaran.
  3. Jam Pengembangan Diri menurut ketentuan Struktur Kurikulum Nasional adalah ekuivalen 2 jam pembelajaran, sedangkan SDMT mengalokasikan ekuivalen 10 – 14 jam pembelajaran, jadi SDMT menambahkan 8 – 12 jam pembelajaran.
  4. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
  5. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34–38 minggu.

Struktur kurikulum SDMT Ponorogo disajikan pada tabel berikut.

Kegiatan kurikulum dan pembelajaran, secara sekilas dapat dilihat pada galeri foto berikut.

 

Comments
Add New RSS
Nani   |118.97.15.xxx |2011-03-07 04:39:20
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
:D:angry::angry-red::evil::idea::love::x:no-comments::ooo::pirate::?::(
:sleep::););)):0
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

Last Updated ( Saturday, 07 May 2011 01:28 )